Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Haji Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Komnas Haji dan Umrah: Patut Diapresiasi, tapi...

image-gnews
Sejumlah koper jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang dikumpulkan setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah koper jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang dikumpulkan setibanya di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menanggapi kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700 yang ditetapkan oleh Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama pada Rabu, 15 Februari 2023. Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 ditetapkan sebesar Rp 90.050.637,26.

Mustolih mengatakan keputusan itu patut diapresiasi dengan menekan biaya penerbangan, masyair, dan konsumsi. “Upaya itu menyebabkan penurunan cukup signifikan dari yang sebelumnya ditawarkan pihak Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta maskapai Garuda,” ujar Mustolih, dikutip dari website resmi NU pada Jumat, 17 Februari 2023.

Namun, menurut dia, di balik kesepakatan biaya haji sebesar Rp 49,81 juta itu berimbas pada beberapa hal. Mustolih mengatakan keputusan DPR mengubah usulan BPIH oleh Kemenag sebelumnya dinilai melanggengkan skema ponzi biaya haji. 

“Jika dicermati lebih seksama, keputusan di DPR sesungguhnya merupakan keputusan yang berorientasi jangka pendek semata dan bercampur muatan politis,” kata Mustolih.

Keputusan biaya haji itu memang berbeda dengan apa yang sebelumnya diusulkan oleh Kemenag, yakni rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909. Komposisi usulan Kemenag terdiri dari komposisi Bipih Rp 69.193.733 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen. 

Selain itu, Mustolih juga menilai BPIH yang telah diputuskan di Komisi VIII DPR RI perlu juga diwaspadai. Karena keputusan itu berpihak kepada 202.000 jamaah haji regular yang dijadwalkan berangkat pada 2023, dengan menekan biaya pelunasan oleh jamaah yang lebih kecil dibanding usulan Kemenag.

Selanjutnya: Bahkan bagi jamaah haji....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

2 menit lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten. TEMPO/Tony Hartawan
Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.


Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

5 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah


Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

28 menit lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kanan) melihat pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

1 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

11 jam lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.


Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

13 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kiri) bersama Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi (kanan) mengecek fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

14 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

16 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPI periode 2022-2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Rapat ini juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.